Oleh: Dr. Haeria, S.Si., M.Si
Integrasi keilmuan Islam, sains, dan teknologi farmasi berbasis moderasi beragama adalah sebuah pendekatan untuk menjawab tantangan era modern, di mana sains dan teknologi berkembang pesat, tetapi sering kali berjalan terpisah dari nilai-nilai spiritual dan etika. Dalam konteks perguruan tinggi, khususnya bidang farmasi, upaya mengintegrasikan Islam dan ilmu pengetahuan bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara kemajuan teknologi dan pengembangan ilmu farmasi dengan prinsip-prinsip ajaran Islam yang moderat.
Seiring dengan perkembangan industri farmasi global, terdapat kebutuhan untuk mengembangkan produk-produk kesehatan yang tidak hanya berdasarkan pada teknologi dan sains mutakhir, tetapi juga memenuhi standar halal dan etika keislaman. Selain itu, perkembangan ini harus diimbangi dengan sikap moderasi beragama, yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, dan keterbukaan terhadap inovasi tanpa mengesampingkan ajaran Islam.
Islam sebagai agama yang menyeluruh mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal kesehatan dan pengobatan. Oleh karena itu, integrasi keilmuan ini diperlukan untuk menciptakan sinergi antara ilmu farmasi dan Islam dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap produk farmasi yang halal, aman, dan berkualitas tinggi, sekaligus relevan dengan tantangan zaman.
Integrasi keilmuan Islam dan ilmu farmasi berbasis moderasi beragama bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu:
Ajaran Islam menjadi kerangka etika dalam pengembangan sains dan teknologi farmasi. Prinsip-prinsip seperti kehalalan, kemaslahatan, dan keadilan harus menjadi landasan dalam setiap tahap penelitian, produksi, dan aplikasi teknologi farmasi.
Ilmu pengetahuan dan teknologi farmasi terus berkembang, menghasilkan berbagai inovasi dalam bidang obat-obatan, bioteknologi, serta rekayasa farmasi. Namun, teknologi ini harus tetap sejalan dengan nilai-nilai etika Islam yang menjaga keseimbangan antara manfaat dan potensi bahaya.
Moderasi dalam beragama adalah prinsip yang menekankan keseimbangan, keadilan, dan tidak berlebihan dalam menjalankan agama dan memanfaatkan ilmu pengetahuan. Dalam konteks farmasi, moderasi berarti terbuka terhadap inovasi sains, tetapi tetap berpijak pada nilai-nilai keislaman dalam menghadapi perkembangan teknologi yang pesat.